Partai Kekuatan Rakyat mengkritik keras upaya Partai Demokrasi dan Keadilan untuk menekan pengunduran diri Ketua Mahkamah Agung Kim Dae-hwan. Partai Kekuatan Rakyat berpendapat bahwa pemerintahan Lee Jae-myung menganggap pengajuan tertulis calon hakim sebagai 'informasi sepihak yang belum pernah terjadi sebelumnya' dan menyebut kemungkinan pemecatan Ketua Mahkamah Agung, mengkritik tindakan partai penguasa sebagai 'penghancuran sistem peradilan'. Selain itu, terkait laporan bahwa Kantor Kepresidenan berencana menolak pencalonan Bong-ki Son sebagai calon hakim di Pengadilan Distrik Daegu, Partai Kekuatan Rakyat juga mengutuknya sebagai 'kekerasan' yang mengubah 'konvensi konsultasi menjadi hak persetujuan sebelumnya' dan mendesak agar rancangan undang-undang persetujuan segera diajukan. Partai Kekuatan Rakyat mempertanyakan apakah partai penguasa hanya akan menolak calon hakim dari wilayah tertentu dengan mengatakan, 'Apakah hanya orang-orang dari Honam yang diterima dan orang-orang dari Yeongnam ditolak?'