Menteri Kehakiman Jeong Seong-ho mengundurkan diri karena masalah kesehatan dan alasan bahwa undang-undang utama terkait reformasi kejaksaan telah diselesaikan. Ia menilai perannya dalam revisi hukum pidana dan peluncuran kantor kejaksaan tidak besar, dan menekankan perlunya menyelesaikan masalah integrasi partai dan proses revisi hukum di Majelis Nasional dengan cepat. Menteri Jeong sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya beberapa kali. Istana Kepresidenan meminta Menteri Jeong untuk tetap menjabat hingga pengganti ditunjuk, dan terus menangani undang-undang lanjutan reformasi kejaksaan serta isu-isu mendesak di Kementerian Kehakiman.