Mulai Oktober, sistem Kejaksaan akan diubah menjadi sistem pengadilan publik. Untuk mempersiapkannya, Kejaksaan akan melakukan uji coba selama 4 minggu di 4 lokasi. Selama periode uji coba, interogasi tersangka akan diganti dengan wawancara, dan permintaan untuk penyelidikan tambahan kepada polisi akan dilakukan secara aktif. Secara khusus, investigasi kasus penahanan juga akan dilakukan melalui wawancara. Dalam kasus-kasus tertentu seperti permintaan korban atau kejahatan seksual, jaksa dapat melakukan penyelidikan tambahan sendiri. Hasil uji coba ini akan digunakan untuk memperbaiki masalah yang ada dan praktik terbaik akan disebarluaskan ke daerah lain.