Saat ini, kriteria yang mengecualikan pendapatan dan aset tanggungan (orang tua, anak, dll.) saat menerima bantuan hidup akan dihapus secara bertahap. Pemerintah mengumumkan bahwa mulai tahun 2027, mereka akan menghapus kriteria tanggungan, dimulai dari keluarga penyandang disabilitas berat hingga lansia, untuk menurunkan ambang batas penerimaan bantuan hidup. Dengan demikian, siapa pun dapat menerima bantuan hidup selama pendapatan dan aset rumah tangga mereka sendiri memenuhi syarat, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga. Pemerintah berencana untuk menghapus kriteria tanggungan bersamaan dengan meningkatkan rasio refleksi pendapatan menengah untuk memperluas jumlah bantuan hidup yang diberikan. Selain itu, mereka akan memperkuat sistem kesejahteraan yang mendukung pekerjaan dengan menyediakan program swadaya dan dukungan untuk pendirian usaha bagi penerima manfaat yang mampu bekerja.