Pemerintah Korea Selatan berencana untuk secara bertahap memperluas sistem polisi otonomi. Ini dimaksudkan untuk mencegah efek samping yang mungkin timbul akibat revisi undang-undang prosedur pidana yang akan memberikan tanggung jawab penuh atas penyelidikan kepada polisi. Selama proses perluasan sistem polisi otonomi, arahan langsung gubernur provinsi/kota atas kasus individual akan dilarang, dan hak keberatan akan diberikan kepada kepala kantor polisi otonomi. Selain itu, kasus penting tingkat nasional akan diarahkan oleh negara secara langsung, dan wewenang provinsi terkait dengan pengangkatan petugas polisi otonomi akan ditentukan dengan jelas. Model perluasan sistem polisi otonomi yang sedang dipertimbangkan meliputi transfer seluruh organisasi di bawah kantor polisi provinsi/kota, dan akan diterapkan secara penuh setelah uji coba di beberapa wilayah.