Seorang pegawai negeri sipil A yang ditugaskan di Dangjin-si oleh Provinsi Chungcheong Selatan dituduh telah menggelapkan dana bantuan daerah senilai 12,5 miliar won yang seharusnya diberikan kepada petani. A kemudian menyerahkan diri ke polisi. A diduga telah mengembalikan sebagian dana bantuan ke rekening bantuan, tetapi sebagian besar dana tersebut tetap berada di tangannya. Terkait kasus ini, Provinsi Chungcheong Selatan akan meninjau sistem pengelolaan dan pengawasan dana bantuan daerah, serta menyelidiki seluruh proses pengalihan dana bantuan, mulai dari penyaluran hingga pelaksanaan, penyelesaian, dan manajemen pasca-pelaksanaan. Provinsi juga berencana untuk mengajukan saran perbaikan fungsi sistem pengelolaan bantuan 'Botame' kepada Kementerian Administrasi dan Keamanan, serta akan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek yang berpotensi mengalami penyalahgunaan dana. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana, Provinsi Chungcheong Selatan akan mengambil tindakan seperti pengembalian dana bantuan, pembatalan penyaluran, dan pembatasan pelaksanaan program bantuan di masa mendatang.