Presiden Amerika Serikat Trump telah menandatangani dekrit yang memberlakukan tarif 15% pada produk turunan poli silikon, bahan baku inti semikonduktor. Tindakan ini diambil berdasarkan penilaian bahwa impor poli silikon dapat mengancam keamanan nasional Amerika Serikat dan bertujuan untuk menghentikan praktik dumping produk impor murah dari negara-negara seperti Cina serta melindungi basis produksi dalam negeri. Tarif tersebut juga berlaku untuk ingot poli silikon dan wafer, dengan penetapan harga minimum impor. Langkah ini diambil berdasarkan pasal 232 Undang-Undang Perdagangan Ekspansi dan akan mulai berlaku pada tanggal 4 Desember. Presiden Trump menekankan bahwa poli silikon adalah bahan utama dalam industri semikonduktor dan energi surya, dan menyatakan bahwa tindakan ini akan berkontribusi pada pemulihan industri poli silikon Amerika Serikat.