Pemerintah Jepang secara resmi memprotes pemerintah Trump karena menggunakan karakter animasi Jepang seperti 'Pokémon', 'Yu-Gi-Oh!', dan 'Naruto' tanpa izin dalam video promosi di media sosial. Jepang khawatir tentang pelanggaran hak kekayaan intelektual dan potensi kerusakan citra karya tersebut, dan berpendapat bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak boleh menggunakan animasi tanpa izin dari perusahaan produsen. Namun, Trump terus menggunakan karakter animasi Jepang dalam video yang mempromosikan serangan terhadap Iran dan penindakan imigrasi ilegal. Para seniman di Amerika Serikat juga menentang tindakan ini, dan pemerintah Jepang berencana untuk memperkuat tanggapannya.