Presiden Lee Jae-myung telah terus mendorong penunjukan auditor khusus sejak pelantikannya. Partai Demokrasi dan Keadilan merekomendasikan pengacara Choi Gil-soo, sementara Partai Kekuatan Rakyat merekomendasikan pengacara Kang Ji-sik sebagai kandidat auditor khusus masing-masing. Gedung Kepresidenan menyatakan bahwa jika kandidat direkomendasikan melalui resolusi rapat pleno Majelis Nasional, mereka akan segera ditunjuk. Auditor khusus mengawasi pelanggaran yang dilakukan oleh kerabat atau orang-orang dengan hubungan khusus dengan presiden, dan masa jabatannya adalah 3 tahun. Majelis Nasional menerima permintaan penunjukan dari presiden dan merekomendasikan tiga kandidat di antara para profesional hukum. Presiden kemudian menunjuk salah satu dari mereka, yang kemudian menjalani sidang pendengaran pengangkatan di Majelis Nasional sebelum akhirnya ditunjuk.