Partai Kekuatan Rakyat telah memutuskan untuk menerima sisa 7 jabatan ketua komite tetap setelah berunding dengan Partai Demokrasi dan Keadilan. Melalui ini, Majelis Nasional akan memilih ketua-ketua komite tersebut pada sidang pleno yang dijadwalkan pada tanggal 23. Partai Kekuatan Rakyat juga telah mengesahkan 'rancangan undang-undang tentang penyelidikan khusus terkait kekurangan kertas suara Komisi Pemilihan Umum' dengan Partai Demokrasi, tetapi sepakat untuk melakukan diskusi lebih lanjut mengenai objek dan cakupan penyelidikan, serta jangka waktunya. Beberapa anggota Partai Kekuatan Rakyat berpendapat bahwa penyelidikan harus mencakup penyitaan dan penggeledahan server Komisi Pemilihan Umum, namun Ketua Partai Dong-hyeok Jang menyatakan kekhawatiran bahwa jika cakupan penyelidikan tidak ditentukan dengan jelas, maka akan sulit mendapatkan pengakuan dari pengadilan. Ia mengusulkan untuk menunda persetujuan rancangan undang-undang penyelidikan khusus. Namun, Ketua Fraksi Partai Jeong Jeom-sik tetap berpendapat bahwa perjuangan harus dilakukan di dalam Majelis Nasional dan rancangan undang-undang penyelidikan khusus akhirnya disetujui.