'Big Player' Jang Young-ja telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan ditahan di pengadilan atas tuduhan menggunakan cek palsu senilai 15,4 miliar won, yang diduga diserahkannya kepada perwakilan pemasok pertanian sebagai pembayaran di muka. Pengadilan tingkat pertama membebaskannya dengan menemukan bahwa dia tidak mengetahui adanya cek palsu tersebut, namun pengadilan banding mengakui kesalahannya dengan mempertimbangkan bahwa dia telah melakukan skema penipuan serupa di masa lalu. Jang Young-ja memiliki riwayat penangkapan berganda atas tuduhan penipuan sejak kasus penipuan wesel pada 1980-an, dan dia telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung terhadap putusan ini.