Pernikahan sejenis menjadi legal di Thailand mulai tanggal 23. Ini adalah kasus pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal. Parlemen Thailand mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan tahun lalu, yang juga disetujui oleh raja. Undang-undang baru ini memungkinkan siapa pun berusia 18 tahun atau lebih, terlepas dari gender, untuk mendaftar pernikahan dan memberikan kepada pasangan sejenis hak yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk warisan, pengurangan pajak, dan adopsi. Pemerintah Thailand akan menerima pendaftaran pernikahan dari pasangan sejenis di kantor administrasi di seluruh negara dan berencana mengadakan acara untuk merayakan kesetaraan pernikahan.