Belakangan ini, jumlah lansia yang dikeluarkan dari program pensiun dasar karena peningkatan pendapatan atau aset tengah meningkat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan telah menetapkan standar administratif yang konkret untuk memverifikasi kembali kemungkinan penerimaan pensiun bagi pelamar pengelolaan riwayat. Perubahan peraturan kali ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan riwayat pensiun dasar dan memperjelas persyaratan pemeriksaan. Secara khusus, jika informasi tentang perubahan pendapatan atau aset lansia dicatat ulang atau diubah dalam sistem administrasi, pemerintah akan mengevaluasi kembali kelayakan penerimaan pensiun dan melanjutkan proses pembayaran pensiun dasar jika diperlukan. Perubahan ini akan mulai berlaku pada tanggal 30 Juli.