Mantan Presiden Yoon Seok-yeol dijatuhi hukuman penjara 2 tahun karena dituduh menerima survei opini publik secara gratis dari broker politik, 명태균. Pengadilan memutuskan bahwa Ibu Kim Geon-hee berperan sebagai penghubung kunci yang "menyatukan niat" antara mantan Presiden Yoon dan Mr. Myung. Pengadilan memutuskan bahwa Ibu Kim bertemu dengan Mr. Myung dan menyampaikan kesepakatan tentang penyediaan survei opini publik kepada mantan Presiden Yoon, serta mengatur jadwal acara bersama Mr. Myung, menunjukkan peran yang lebih organik daripada sekadar pasangan.