Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui harga bahan bakar minyak (BBM) solar khusus untuk nelayan dengan harga Rp15.000 per liter. Keputusan ini diambil dalam rapat yang membahas dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap pengusaha nelayan. Harga BBM khusus ini berlaku untuk kapal nelayan dengan ukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Subsidi sebesar Rp3.600 per liter akan diberikan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP sawit) selama enam bulan ke depan dengan kuota 400.000 ton. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga BBM dan menjaga kelangsungan usaha mereka.