WNA Nekat Beli BBM Subsidi Dihukum Denda Rp 88 Juta!

127.0.***.***
4
WNA Nekat Beli BBM Subsidi Dihukum Denda Rp 88 Juta!
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸
  • 한국어
  • 바하사
  • 영어

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dijatuhi hukuman denda sebesar Rp88 juta karena membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi RON95 di Malaysia. Pria berusia sekitar 50 tahun itu terbukti bersalah melanggar aturan baru yang melarang kendaraan berpelat asing membeli BBM subsidi sejak 1 April 2026. Hukuman ini diberikan oleh Pengadilan Sesi dan terdakwa langsung melunasinya pada hari yang sama. Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan BBM subsidi demi melindungi konsumen lokal dan menjaga stabilitas pasokan nasional. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan denda hingga RM1 juta, penjara maksimal tiga tahun, atau keduanya.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

인니 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
8.54 =0.00

2026.07.04 KEB 하나은행 고시회차 1404회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!