Halo Assalamualaikum, Saya adalah orang yang menjalankan agen detektif di tiga negara: Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Secara khusus, saat ini kami melaksanakan pekerjaan utama kami di Jakarta, Bali, Indonesia, Medan, Palembang, dan Bandung.
Yang ingin saya sampaikan melalui postingan hari ini adalah bahwa agen detektif kami dapat memberikan bantuan kepada Anda jika seorang wanita Indonesia memiliki anak yang ayahnya adalah pria Korea.
Jika seorang pria Korea membuat Anda hamil dan kemudian melarikan diri atau tidak mengambil tanggung jawab keuangan yang semestinya, agen detektif kami dapat memaksa dia membayar sejumlah tunjangan anak setiap bulan/tahun melalui dakwaan resmi dan tuntutan hak asuh di pengadilan Korea.
jika pria Korea tersebut tinggal di Korea, dia akan menjalani proses hak asuh formal karena dakwaan di pengadilan Korea, dan jika pria Korea tersebut tidak menjalani proses pengadilan dengan sikap yang tepat, dia dapat dipenjara.
Dan Jika pria Korea tersebut tinggal di Indonesia atau di luar negeri, pria Korea tersebut akan dicari terlebih dahulu di Korea melalui dakwaan dan gugatan pengadilan Korea. Setelah itu, bekerja sama dengan pengadilan Indonesia dan kantor imigrasi, dll., jika pria Korea tersebut masih tinggal di Indonesia, dia dapat ditangkap dan ditahan agar dapat menghadapi tuntutan hak asuh dengan baik.
Agen detektif kami beragama Islam, dan kami mohon maaf kepada Anda, anak Allah, atas kerugian mental dan finansial yang Anda derita karena pria Korea tersebut, dan kami berjanji untuk membantu Anda menghindari penderitaan seperti itu di masa depan.
Dan karena ini adalah masa promo dari bulan April sampai Mei, kami akan menyediakan layanan detektif untuk tuntutan hukum tunjangan anak yang saya sebutkan secara gratis.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kirimi saya pesan di email dan kirimkan saya foto paspor dan foto wajah pria Korea yang dimaksud, dan saya akan segera melanjutkan.
Silakan kirimkan saya email dan saya akan memberi Anda nomor untuk menghubungi saya melalui whatsapp dan petunjuk rinci tentang cara melanjutkan kasus hak asuh Anda.
Terima kasih
email : sjsjapao10@gmail.com