Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah menempatkan dana Rp400 triliun di perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diambil karena belanja negara hanya berkontribusi 7-10% terhadap perekonomian nasional, sementara sektor swasta mendominasi 90%. Penempatan dana tersebut bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan agar mampu menyalurkan lebih banyak kredit dan menstimulasi aktivitas ekonomi. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter tanpa mengganggu independensi Bank Indonesia. Ke depannya, pemerintah akan mengoptimalkan manajemen kas negara sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.