"10 Budaya Malu - 부끄러운 문화 10"
Kampanye apa itu?
Pemerintah Indonesia dan beberapa organisasi sosial menggalakkan kampanye ini untuk mempromosikan nilai budaya dan tanggung jawab sosial.
Kampanye ini didasarkan pada konsep "malu" (Malu) yang dihargai oleh orang Indonesia, dengan menekankan pentingnya tata krama sosial dan tanggung jawab moral bagi warga negara Indonesia, serta bertujuan untuk mendorong perilaku sosial yang tepat.
Meskipun setiap organisasi memiliki cara penyampaian yang sedikit berbeda, namun semuanya mempromosikan tanggung jawab sosial dan perilaku moral, serta menekankan pentingnya pendidikan tentang nilai-nilai yang penting untuk kehidupan harmonis dalam masyarakat.
Karena kampanye ini dimulai dengan mengakui "malu" yang dirasakan orang Indonesia, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Indonesia.
1. Datang Terlambat, Pulang Cepat tanpa izin
Terlambat dan pulang lebih awal tanpa izin
2. Meninggalkan kantor saat jam kerja untuk keperluan pribadi
Meninggalkan pekerjaan selama jam kerja untuk urusan pribadi
3. Tidak Menyelesaikan tugas dengan baik
Tidak menyelesaikan tugas dengan baik
4. Meliat rekan sibuk melakukan aktivitas
Menonton rekan kerja yang sedang bekerja keras
5. Tidak saling berkoordinasi dengan sesama rekan kerja
Tidak bekerja sama dengan rekan kerja
6. Mengabaikan tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab
Mengabaikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab
7. Melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Pungli dan Gratifikasi
Korupsi, suap, dan praktik curang lainnya
8. Tidak berpartisipasi dalam penerapan reformasi birokrasi
Tidak berpartisipasi dalam reformasi birokrasi
9. Tidak berpenampilan rapi dan tidak beratribut lengkap
Berpakaian tidak rapi, tidak memakai atribut lengkap
10. Tidak mengikuti upacara/apel
Tidak menghadiri upacara atau apel
Banner yang dipajang di ruang tunggu lantai 5 Kantor Imigrasi Selatan