Berita Terbaru tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada Transaksi Menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) Menarik Perhatian

118.99.***.***
395
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸

Baru-baru ini, kontroversi muncul di Indonesia mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada transaksi QR Indonesian Standard (QRIS). Namun, Badan Kebijakan Fiskal memperjelas bahwa penjual menanggung beban penuh PPN dalam transaksi QRIS, sementara konsumen tidak menanggung pajak tambahan apa pun. Meskipun terjadi peningkatan pajak pertambahan nilai, transaksi pelanggan menggunakan QRIS tidak memiliki beban tambahan dan, seperti transaksi kartu lainnya seperti kartu debit dan uang elektronik, tidak terpengaruh oleh peningkatan PPN. Selain itu, PPN tidak berlaku untuk layanan transportasi seperti biaya jalan tol.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

인도네시아 최고의 한인 커뮤니티
NongKrong !
살아 있는 정보와
진정한 소통의 공간으로
여러분의 일상에 더 가까이,
더 깊이 다가가겠습니다.

인니 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
8.36 0.01

2026.07.10 KEB 하나은행 고시회차 856회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!