1. Trotoar
1.1 Sepeda pada prinsipnya tidak boleh dikendarai di trotoar
1.2 Trotoar adalah jalur pejalan kaki dasar, jadi tidak ada perubahan
2. Parkir di Jalan
2.1 Jika dibuat jalur sepeda di jalan, akan menjadi tempat parkir, jadi perlu menyediakan ruang parkir di pinggir jalan
2.2 Rencana penegakan hukum yang lebih ketat terhadap parkir ilegal sepeda motor, sepeda motor juga dapat diparkir
2.3 Sangat membantu untuk menurunkan barang pengiriman dan barang dagangan
2.4 Selama waktu tertentu, CCTV akan digunakan untuk mengamati, parkir gratis selama maksimal beberapa jam (perlu diselidiki).
2.5 Pada malam hari, digunakan oleh warga sekitar atau tempat parkir umum.
3. Jalur Sepeda
3.1 Jika ada jalur sepeda di trotoar, akan sulit untuk dikendarai karena hambatan, benda asing, dan orang-orang
3.2 Perencanaan kota yang berpusat pada kendaraan di masa lalu membutuhkan perencanaan kota karbon netral
3.3 Buat dengan foto referensi, tetapi lebar jalan saat ini dapat diubah secara bebas
3.4 Karena perlu dibersihkan dari benda asing yang disebabkan oleh kendaraan, pembuatan dinding pembatas atau pagar dilarang
3.5 Pembatasan jalur dua arah karena alasan sulit dikelola dilarang
Penting Dinding pembatas atau pagar dilarang, Dinding pembatas atau pagar dilarang, Dinding pembatas atau pagar dilarang
4. Jalan Raya
4.1 Tidak ada perubahan, tetapi jika memungkinkan, lebar jalan di ujung jalan dapat diperluas lebih banyak. 3. Sesuaikan lebar jalur sepeda dengan bijak.
4.2 Hati-hati saat berbelok kanan
4.3 Hati-hati saat parkir keluar masuk
4.4 Anda tidak perlu melanggar garis tengah saat menghindari sepeda selama mengemudi
4.5 Kecepatan dapat dipertahankan