Para penggemar K-pop di Jakarta, Indonesia mengadakan protes terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. Para penggemar berpendapat bahwa kenaikan PPN akan semakin menaikkan harga album K-pop, merchandise, dan tiket konser, sehingga meningkatkan beban keuangan mereka. Mereka mengungkapkan kekhawatiran khusus bahwa beban pajak tambahan ini dapat menimbulkan kesulitan signifikan bagi penggemar yang sudah mengeluarkan biaya besar. Para peserta protes menyatakan bahwa mereka dapat mendukung kenaikan PPN jika berkontribusi pada pembangunan sosial, namun menolaknya sebaliknya.