Jaksa telah mengkonfirmasi bahwa mereka mengetahui Homeplus, pemegang saham utama MBK Partners, melakukan manipulasi akuntansi skala besar dan mengajukan permohonan rehabilitasi perusahaan berdasarkan laporan keuangan yang dimanipulasi. Jaksa dilaporkan akan menekankan hal-hal ini selama 'interogasi tersangka sebelum penangkapan' yang dijadwalkan untuk tanggal 13 untuk Ketua Kim Byung-joo MBK Partners dan lainnya.
Menurut ringkasan liputan Money Today pada tanggal 11, Divisi Anti-Korupsi 3 Kantor Jaksa Distrik Pusat Seoul (Jaksa Kepala Bertindak Kim Bong-jin) menyerahkan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Ketua Kim dan Kim Kwang-il, Wakil Ketua MBK (Perwakilan Bersama Homeplus), dan lainnya, dengan menyatakan tuduhan penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal berdasarkan Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu, serta tuduhan rehabilitasi penipuan berdasarkan Undang-Undang Rehabilitasi Debitur.
(...)
https://n.news.naver.com/article/008/0005302992