○Alamat Situs Web
https://overseas.mofa.go.kr/id-bali-ko/index.do
○ Alamat
Jl. Bypass Ngurah Rai No.243, Benoa, Kec.Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80361
○ Informasi Kontak
Telepon Utama : +62-361-9588-040 (Jam Kerja)
Email : consular_bali@mofa.go.kr
Pusat Panggilan Konsulat : +82-2-3210-0404 (Seoul, 24 Jam)
Jam Penerimaan Pertanyaan : Senin-Jumat 09:00 - 11:30 Pagi, 1:00 - 16:30 Siang
○ Hari Libur (Kantor Ditutup pada 4 Hari Libur Nasional Korea dan Hari Libur Publik Negara Setempat)
- Hari Kemerdekaan 3.1 : 1 Maret
- Hari Pembebasan : 15 Agustus
- Hari Pendiri Bangsa : 3 Oktober
- Hari Hangul : 9 Oktober
* Kantor Beroperasi pada Hari Libur Korea Lainnya (seperti Chuseok, Tahun Baru Lunar, dll.)
○ Panduan Jangkauan Bantuan Konsulat
Panduan Cara Melaporkan ke Polisi Lokal jika Terjadi Insiden atau Kecelakaan
Penerbitan Kembali Paspor atau Sertifikat Perjalanan untuk Wisatawan yang Kehilangan Paspor
Dukungan Penerbitan Paspor Darurat jika Diperlukan
Penyediaan Daftar Pengacara dan Penerjemah ketika Warga Negara Asing Ditangkap, Ditahan, atau Dipenjarakan, serta Panduan Prosedur Pengadilan Pidana, dll
Panduan Sistem dan Prosedur Negara Setempat untuk Pemulihan Korban Kejahatan Warga Negara Asing, dll
Penyediaan Informasi tentang Fasilitas Medis jika Terjadi Pasien Warga Negara Asing atau Korban Kejahatan
Perlakuan Kemanusiaan dan Penyelidikan Cepat serta Adil sesuai Hukum Internasional dan Peraturan Hukum Domestik Negara Setempat saat Penangkapan atau Penahanan. Permintaan Kerja Sama dengan Badan-Badan Terkait Negara Penerima
Konfirmasi Keselamatan Warga Negara Kami dan Dukungan Perlindungan Korban saat Situasi Darurat Terjadi
※ Kasus di Mana Bantuan Konsulat Tidak Dapat Diberikan
Permintaan Layanan Konsulat Umum yang Tidak Masuk Akal di Luar Jam Kerja Kantor (Tengah Malam, Dini Hari, Hari Libur, dll)
Pinjam Uang, Jaminan Pembayaran, Pembayaran Denda, Pembayaran Biaya, Negosiasi Biaya, dll (Biaya Medis, Biaya Pengacara, Premi Asuransi, dll)
Reservasi Agen (Hotel, Tiket Pesawat, dll)
Penyediaan Langsung Interpretasi dan Penerjemahan, Konsultasi Hukum
Pembayaran, Pengembalian, Jaminan Biaya Interpretasi dan Penerjemahan, Biaya Litigasi, Biaya Medis, dll
Penerbitan dan Penyerahan Pemberitahuan Berbagai Jenis Agen
Pekerjaan Polisi (Penyelidikan Kejahatan, Penangkapan Penjahat, Perlindungan Pribadi Langsung, dll)
Negosiasi dengan Rumah Sakit dan Biaya Medis
Negosiasi Kompensasi dengan Pihak Lain yang Terkait dengan Insiden atau Kecelakaan
Negosiasi Diplomatik untuk Pembebasan Tawanan atau Pengurangan Hukuman, dll
Pengiriman Penyidik Korea atau Hakim
Tekanan pada Negara Terkait untuk Memberikan Perlakuan yang Lebih Baik kepada Tahanan Lokal
Identifikasi dan Pemberitahuan Kontak Keluarga Bertentangan dengan Keinginan Warga Negara Asing, dll
Penyimpanan Barang Temuan Tanpa Batas Waktu