Sebuah insiden terjadi di Indonesia di mana penduduk Muslim secara paksa mencegah acara ibadah Natal. Muslim mengklaim tempat ibadah tidak memiliki persetujuan resmi, namun pendeta menjelaskan bahwa dia sebelumnya telah memberitahukan rencana ibadah kepada otoritas lokal. Meskipun pendeta memindahkan ibadah ke tempat lain, penduduk Muslim masih menghalangi akses ke lokasi tersebut. Insiden ini mengilustrasikan penganiayaan yang dihadapi oleh umat Kristen di Indonesia. Asosiasi Jurnalis Kristen Indonesia berpendapat bahwa negara harus campur tangan untuk menjamin kebebasan beragama bagi minoritas.