Setelah kebijakan unggulannya 'tarif timbal balik' dan sebagainya menerima keputusan ilegal dari Mahkamah Agung Federal, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menerapkan 'tarif global' yang akan diberlakukan kembali ke seluruh dunia pada tanggal 24 (waktu setempat).
Sesuai dengan proklamasi yang ditandatangani dan diumumkan oleh Presiden Trump pada tanggal 20, tarif baru mulai diterapkan pada produk ekspor ke Amerika dari seluruh dunia, dengan pengecualian 'barang pengecualian', mulai pukul 00:01 pagi EST hari ini (14:01 waktu Korea pada tanggal 24).
===========================
Orang seperti itu...yo