(Ini dibuat oleh AI jadi posisi garis putus-putus putih agak aneh, tapi harap maklumi)
Jika ada zona keselamatan di sisi kanan seperti gambar di atas, pengendara sepeda tentu saja harus menghindari zona keselamatan saat bersepeda.
Ini jelas dinyatakan dalam Pasal 13 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
⑤ Pengendara kendaraan tidak boleh masuk ke tempat yang dilarang masukinya oleh zona keselamatan atau rambu keselamatan.
Sebenarnya saya membuat posting ini karena video yang diunggah oleh seorang pesepeda di media sosial.
Pesepeda tersebut sedang mengendarai dengan baik sambil menghindari zona keselamatan
tetapi tiba-tiba sebuah mobil melaju cepat dari sebelah kiri dan melakukan mengemudi yang sangat mengancam.
Hal ini menyebabkan pengendara kehilangan keseimbangan dan menciptakan situasi yang berbahaya.
Namun reaksi komentar pada video tersebut sama sekali di luar ekspektasi saya.
Meskipun ada kendaraan yang jelas-jelas melakukan mengemudi yang mengancam, justru korban yaitu pengendara sepeda yang dikritik.
Banyak yang bertanya mengapa tidak mengendarai di dalam zona keselamatan, dengan berbagai sinisme, kritik, dan kebencian.
Bahkan setelah saya mengemukakan peraturan terkait, komentar yang tidak relevan terus mengaburkan inti masalah sehingga tidak berguna.
Saya bisa saja tertawa dan melupakan orang-orang seperti itu
tetapi masalahnya adalah beberapa penggemar sepeda yang berpakaian lengkap juga meninggalkan komentar menyalahkan pengendara.
Jika Anda termasuk orang tersebut, silakan renungi diri... Saya juga tidak mematuhi semua hukum saat bersepeda
tetapi setidaknya saya memiliki hati nurani, jadi saya tidak akan membuat komentar seperti itu.
Saya mengerti bahwa untuk keselamatan, seseorang harus berkendara dalam zona keselamatan, tetapi itu adalah hal yang ilegal sejak awal,
jadi mengapa Anda menyalahkan pengendara?
Saya ingin menekankan sekali lagi bahwa berkendara dalam zona keselamatan adalah tindakan ilegal yang jelas.
Sepeda dianggap sebagai 'kendaraan' menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, jadi tidak dapat memasuki zona keselamatan seperti mobil.
Sebagai penutup, saya akan mengakhiri dengan tanggapan dari Kepolisian.
ps. Saya mendengar bahwa korban tersebut melaporkan kendaraan itu ke layanan keamanan online dan mobil itu diberikan denda, yang merupakan akhir yang bahagia.