
Presiden ini "mengatakan bahwa jaksa semuanya adalah pegawai negeri, apakah perlu menekan mereka dengan agresif untuk melakukan reformasi seperti itu". Ia melanjutkan "Sekarang jangan lakukan lagi reformasi yang konfrontatif, mari kita lakukan reformasi yang pragmatis" dan menekankan agar "melihat reformasi dari sudut pandang rakyat, apakah kejaksaan tidak lagi menyalahgunakan kekuasaan".
Ternyata di bulan Maret pun beliau sudah mengatakan hal yang sama, hanya saja saya yang tidak melihatnya dengan jernih.
Sekarang kalau membaca artikel sebelumnya, semua isinya sama.
Saat itu saya mencoba menafsirkannya dengan baik, tapi sebenarnya baik saat itu maupun sekarang, apa yang dikatakan oleh Presiden tidak berubah.