Indonesia dan Kanada, kedua anggota G20, telah menyelesaikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) setelah tiga tahun negosiasi. Perjanjian ini dijadwalkan berlaku pada tahun 2026 dan bertujuan memperkuat kerja sama ekonomi antara kedua negara. Khususnya, Indonesia berencana mengejar pengembangan mineral kritis dan manajemen berkelanjutan dengan dukungan Kanada, memanfaatkan cadangan melimpah timah, tembaga, bauksit, dan nikel. Tahun lalu, perdagangan bilateral antara kedua negara mencapai 3,4 miliar dolar, dengan Kanada mengekspor produk pertanian dan pupuk, sementara Indonesia mengekspor mesin, pakaian, dan alas kaki.