
● Kami OROM Consulting adalah perusahaan spesialis pemrosesan visa (KITAS) dengan pengalaman lebih dari 20 tahun ●
Dengan keahlian yang dimulai sejak tahun 1997, kami dapat menangani prosedur yang rumit dengan akurat dan cepat.
● Ketika petugas imigrasi melakukan kunjungan mendadak ke perusahaan, ada 3 hal yang paling sering diperiksa.
1. Apakah tinggal di alamat yang tertera pada KITAS
2. Apakah posisi dalam bagan organisasi perusahaan dan notifikasi sesuai dengan pekerjaan yang sebenarnya
3. Apakah warga negara Korea terlibat dalam pekerjaan terkait sumber daya manusia (HRD)
※ Layanan VIP fast track di Bandara Jakarta dengan harga yang terjangkau
● Pemberitahuan Perubahan Peraturan Pemrosesan Visa ●
Mulai Januari 2025, hanya pemilik saham perusahaan senilai 1 miliar rupiah (KITAS) atau lebih yang diakui sebagai investor.
((PENTING))... Hal ini banyak ditemukan oleh imigrasi akhir-akhir ini.
Jika nama terdaftar sebagai investor dalam anggaran dasar dan tinggal di Jakarta, harus membuat KITAS.
● Visa perjalanan bisnis ke China, visa Korea untuk karyawan lokal
● Prosedur Apostille (Apostille)
● Visa Silver, visa Second Home, visa Bridging
● Konsultasi terkait litigasi individu dan perusahaan