Kementerian Hukum Indonesia telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2023. Menurut investigasi, Lembong diduga memberikan keuntungan kepada perusahaan swasta tertentu dalam proses persetujuan impor. Kementerian menyatakan bahwa kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar 400 miliar rupiah.