Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia untuk kerja sama sertifikasi produk halal. Ini merupakan langkah untuk mendukung ekspansi ke Indonesia, pasar halal terbesar di dunia, yang mencakup kolaborasi dalam bidang teknologi, sumber daya manusia, infrastruktur, dan penelitian & pengembangan, serta berbagi informasi dan pertukaran sistem & kebijakan. Indonesia akan mewajibkan sertifikasi halal untuk makanan dan kosmetik mulai bulan depan, dan kerja sama ini diharapkan dapat berkontribusi pada perluasan ekspor produk pangan Korea (K-Food) dan produk kecantikan Korea (K-Beauty). BPOM berencana untuk terus bekerja sama dengan negara-negara Islam utama lainnya untuk mendukung sertifikasi halal perusahaan dalam negeri dan ekspansi ke pasar internasional.