KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Bogor. Empat dari delapan tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. KPK masih menyelidiki keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus ini. Dugaan suap melibatkan pemberian uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan Rp 2,1 miliar untuk membuka blokir HGB dan pengurusan pertanahan. KPK juga menemukan uang tunai Rp 8 miliar dan Rp 10 miliar yang diduga terkait dengan praktik suap.