Persidangan atas tuduhan penipuan dan pencurian rahasia terhadap perusahaan teknologi besar Tiongkok, Huawei, telah dimulai di Pengadilan Negeri Federal Brooklyn, New York, Amerika Serikat. Huawei dituduh menipu bank-bank terkait bisnis Iran yang terkena sanksi Amerika Serikat dan mencuri rahasia dagang dari perusahaan teknologi AS. Total ada 14 tuduhan yang diajukan kepada Huawei. Hasil persidangan ini diperkirakan akan memiliki dampak besar pada kebijakan sanksi Amerika Serikat terhadap Huawei. Jika dinyatakan bersalah, Huawei berpotensi dikenakan denda besar atau penyitaan keuntungan kejahatan. Selain itu, persidangan ini muncul sebagai salah satu isu utama dalam pertemuan puncak AS-Tiongkok yang dijadwalkan bulan ini dan dapat memengaruhi hubungan antara kedua negara.