319 investor obligasi afiliasi Grup Central telah melaporkan secara pidana Ketua Hong Seok-hyun, Wakil Ketua Hong Jeong-do, dan 20 orang lainnya termasuk keluarga pemilik perusahaan, manajemen, dan karyawan perusahaan keuangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Pelapor mengklaim bahwa Grup Central memusatkan dana ke afiliasi yang tidak terdaftar di bursa efek sehingga investor kesulitan melacak aliran dana, dan melakukan transaksi 'put back' untuk memanipulasi laporan keuangan. Akibatnya, diperkirakan kerugian minimal mencapai 325,2 miliar won.