Setelah aksi protes terbaru di Indonesia terkait hak istimewa parlemen, pemerintah mengumumkan paket stimulus senilai 13 triliun won. Paket ini terdiri atas subsidi beras, penciptaan lapangan kerja sementara, dan pengecualian pajak penghasilan pribadi, yang menargetkan masyarakat miskin dan pengangguran. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan ketidakpuasan dari protes dan mencapai target pertumbuhan ekonomi. Namun, ada beberapa suara yang mengkhawatirkan tentang pemeliharaan kesehatan fiskal. Protes mereda setelah janji pemerintah termasuk penghapusan tunjangan perumahan parlemen.