Kementerian Kehakiman akan pindah ke Sejong setelah 44 tahun di kantor pusat Gwacheon. Pindahan ini direncanakan melalui revisi Undang-Undang Kota Bahagia yang akan menghapus Kementerian Kehakiman dari daftar lembaga yang dikecualikan dari pindahan ke Sejong. Kejaksaan Agung dan Kepolisian Nasional juga berencana untuk pindah ke Sejong setelah membangun gedung baru. Namun, kekhawatiran muncul mengenai ketidak efisienan fungsional karena Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tetap berada di wilayah Ibu Kota. Pindahan ke Sejong tampaknya bertujuan untuk memperkuat kolaborasi kebijakan dengan kementerian lain dan mencapai tujuan pembangunan yang seimbang di negara ini. Namun, diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun bagi Kepolisian Nasional untuk membangun gedung baru.