Presiden Gereja Shincheonji, Lee Man-hee, dituduh menghindari pajak sebesar 7,5 miliar won dengan mengoperasikan kios di gereja-gereja lokal dengan nama anggota jemaat dan memanipulasi penjualan. Pihaknya berdalih bahwa tidak ada konspirasi yang disengaja dan kehilangan pendapatan tunai selama proses penggabungan kios hanyalah kesalahan kecil. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menunda sidang pertama hingga 16 Desember karena banyaknya dokumen dalam kasus ini. Kasus ini diajukan kembali setelah penyelidikan ulang oleh Tim Gabungan Penyelidikan Korupsi dan Kolusi, meskipun sebelumnya ditolak oleh Kejaksaan Suwon dan Kantor Pajak Seoul.