Berdasarkan data Juli 2023, jumlah pekerja asing yang memiliki izin kerja di dalam negeri mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 287.000 orang. Sebanyak 80% dari mereka bekerja di sektor manufaktur. Sementara itu, beberapa sektor seperti jasa mengalami kekurangan tenaga kerja, namun tingkat penerbitan izin kerja masih di bawah rata-rata. Di sektor konstruksi, permintaan izin kerja bahkan menurun akibat kondisi pasar yang lesu. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan izin kerja di berbagai sektor. Pemerintah memang telah memperluas kuota izin kerja setelah pandemi COVID-19, namun belakangan kuota tersebut kembali diperkecil seiring dengan perlambatan ekonomi. Meskipun secara keseluruhan permintaan izin kerja menurun, ketidakseimbangan antar sektor semakin parah. Oleh karena itu, banyak pihak yang mendesak perlunya sistem penyediaan tenaga kerja yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.