Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengubah insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, setiap SPPG menerima insentif Rp 6 juta per hari, namun skema baru akan disesuaikan dengan jangkauan dan kebutuhan penerima manfaat. Perubahan ini bertujuan agar insentif lebih tepat sasaran dan adil bagi SPPG yang melayani jumlah penerima berbeda. BGN juga akan mengevaluasi lokasi SPPG agar fokus pada daerah dengan tingkat stunting tinggi atau yang membutuhkan bantuan gizi secara khusus. Dengan perubahan ini, waktu balik modal SPPG dapat berubah, menjadi lebih cepat atau lambat tergantung pada besaran insentif baru.