Indonesia telah mengajukan proposal untuk memperluas impor tahunan energi dan produk pertanian AS hingga maksimal $19 miliar dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat. Tujuannya adalah mengatasi surplus perdagangan dengan AS dan mengurangi dampak tarif tinggi. Indonesia juga telah berjanji untuk mengurangi hambatan non-tarif, termasuk menyederhanakan prosedur lisensi bagi perusahaan AS dan memberikan insentif. Sebagai gantinya, Indonesia menuntut keuntungan tarif yang kompetitif untuk barang ekspor utama seperti tekstil, furnitur, dan udang. Kedua negara berencana menyelesaikan semua negosiasi dalam waktu 60 hari.