Kementerian Pertahanan Amerika Serikat telah menandatangani kontrak pasokan pesawat tempur F-15 dengan Boeing senilai 182 triliun won selama maksimal 10 tahun. Kontrak ini merupakan bagian dari program 'Eagle Crest' yang mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, peningkatan kinerja, dan dukungan pemeliharaan. Korea Selatan, Jepang, Israel, Arab Saudi, Singapura, Indonesia, Polandia, dan lainnya termasuk dalam daftar negara penerima penjualan militer luar negeri (FMS).