Mengikuti tren peningkatan kejahatan seksual digital, pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana penguatan hukuman dan penyelidikan terhadap situs penyebaran ilegal. Undang-undang akan direvisi agar operator situs ilegal juga dapat dikenai hukuman, dan 'sistem pertahanan aktif' akan diperkenalkan untuk memungkinkan lembaga penegak hukum mengumpulkan bukti melalui peretasan dan menghapus data asli. Selain itu, tindakan pemutusan aliran dana seperti melarang iklan di situs ilegal dan menghentikan transaksi akun operasi akan diterapkan, serta rencana penguatan pertahanan teknis seperti membangun sistem deteksi otomatis 'domain shuttling'. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berencana untuk memberantas kejahatan seksual digital dan lebih aktif melindungi korban.