Partai oposisi dan partai pemerintah sepakat pada tanggal 26 untuk memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan taman di kawasan bekas Kamp Kim Yongsan, termasuk revisi standar pengamanan ruang hijau. RUU ini bertujuan untuk mempermudah pembangunan rumah lebih banyak di kawasan bekas Kamp Kim Yongsan guna meningkatkan pasokan properti. Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk menyediakan 2.500 unit perumahan di kawasan bekas Kamp Kim Yongsan pada awal tahun. Partai Demokrasi pada bulan April lalu memimpin pengesahan RUU pembentukan taman Yongsan, meskipun Partai Kekuatan Rakyat melakukan walkout. Kedua belah pihak berencana untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut dalam rapat paripurna minggu depan.