Indonesia secara eksplisit mencantumkan pencerahan publik dalam ideologi pendiriannya tahun 1945, namun aksesibilitas pendidikan tetap tidak seimbang. Banyak anak putus sekolah karena beban finansial. Sejak 2012, pemerintah telah menerapkan kebijakan melarang semua bentuk biaya di sekolah negeri. Namun, berbagai bentuk tagihan ilegal seperti seragam sekolah dan biaya buku teks tetap menjadi masalah. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pendidikan gratis 'Sekolah Rakyat' benar-benar bebas biaya. Top Report mensurvei ekspektasi publik tentang pendidikan gratis melalui media sosial.