Presiden Indonesia Prabowo Subianto memberikan komentar singkat mengenai penundaan pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) ke Oktober 2025, dengan mengatakan "kami sedang menangani semuanya ini." Hal ini mengikuti laporan yang telah disampaikan oleh Menteri Negara Pelaksana Reformasi Administratif Rini Widyantini kepada Prabowo, dengan instruksi presiden (inpres) diperkirakan akan segera menyusul. Penundaan pengangkatan CASN merupakan langkah untuk mereformasi sistem manajemen aparatur sipil negara dan mendukung tujuh tugas reformasi yang tercantum dalam undang-undang ASN yang ditetapkan pada tahun 2023. Reformasi ini diharapkan dapat membuat perekrutan pegawai negeri sipil lebih fleksibel dan transparan.