Dalam proses implementasi program makan gratis oleh pemerintah Indonesia, restrukturisasi anggaran telah mengakibatkan penundaan tanggal mulai kerja bagi 1,2 juta pegawai sipil baru dan pegawai kontrak hingga maksimal satu tahun. Akibat penundaan tersebut, para pegawai sipil mengalami kesulitan ekonomi, yang dapat menyebabkan ketidakpuasan masyarakat, penurunan konsumsi, dan menurunnya layanan publik. Meskipun pemerintah menyatakan penundaan ini tidak terkait dengan anggaran program makan gratis, media lokal meragukan penjelasan pemerintah dan menunjukkan analisis bahwa penyesuaian anggaran untuk implementasi program makan gratis adalah penyebab sebenarnya. Kekhawatiran telah diungkapkan bahwa insiden ini dapat menyebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap perubahan kebijakan pemerintah.