Menteri Agama Indonesia menekankan bahwa peningkatan kuota jemaah haji tidaklah sederhana. Peningkatan kuota akan membawa kesulitan dalam mengamankan akomodasi, transportasi, dan makanan bagi jemaah haji Indonesia. Khususnya, menteri menyuarakan kekhawatiran bahwa jika menggunakan tempat tinggal dari negara lain, jemaah haji dapat tersebar, sehingga manajemen menjadi lebih sulit. Menteri menyebutkan kemungkinan Indonesia menerima kuota yang tidak digunakan dari negara-negara lain, dengan menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian harus ditimbang dengan cermat.