Pemerintah Indonesia sedang meninjau proposal untuk meningkatkan biaya pertambangan guna mengamankan pendanaan bagi program makan gratisnya. Rencana tersebut melibatkan penerapan biaya yang lebih tinggi kepada perusahaan penambangan mineral utama yang menambang batu bara, nikel, dan tembaga, serta juga mempertimbangkan untuk mengenakan pajak tambahan atas produk yang telah dimurnikan. Meskipun ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan pemerintah, kekhawatiran telah dikemukakan tentang potensi penurunan daya saing industri pertambangan dan pengurangan pasokan. Indonesia berencana menyediakan makan gratis kepada sekitar 90 juta orang pada tahun 2029, memerlukan alokasi anggaran yang substansial, dengan proyek infrastruktur yang ada dikurangi untuk mengakomodasi inisiatif ini.