Pemerintah telah memulai peninjauan ulang terhadap rancangan undang-undang revisi Individu Savings Account (ISA) dan Undang-Undang Pencegahan Manipulasi Harga Saham. Pembatasan batas ISA yang tidak dapat ditunda dan pengurangan periode kontrak telah menimbulkan kontroversi, sementara Undang-Undang Pencegahan Manipulasi Harga Saham juga dikritik karena potensi penyalahgunaan oleh perusahaan, sehingga akan dilakukan diskusi perbaikan. Dalam rancangan undang-undang revisi pajak properti, berbagai pendapat telah diajukan, termasuk pelonggaran persyaratan tempat tinggal yang sebenarnya dan perluasan jumlah pengurangan untuk pemilik satu rumah. Pemerintah berencana untuk mengumpulkan pendapat ini dan mempertimbangkan perbaikan yang tepat.